Sabtu, 22 Agustus 2009

1
TERM OF REFERENCE (TOR)
KEGIATAN SEMINAR DAN LOKAKARYA TAHAP KE-2
”PLURALISME, KONFLIK DAN PERDAMAIAN”
KERJASAMA INSTITUT DIAN/INTERFIDEI,
KEUSKUPAN AGUNG KUPANG, GEREJA MASEHI INJILI TIMOR,
MAJELIS ULAMA INDONESIA, NTT DAN LEMBAGA KERUKUNAN TOKOH
AGAMA SE-KABUPATEN ALOR
KALABAHI, 10-12 MARET 2008
A. Latarbelakang
Pelaksanaan kegiatan Seminar dan Lokakarya tahap pertama ”Pluralisme, Konflik
dan Perdamaian” di Alor, bulan Oktober 2007, dengan tema : ” ”Membangun Alor
dari kesadaran tentang Nilai Bersama dalam Perbedaan”, al. menghasilkan beberapa
butir kesepakatan sebagai rekomendasi untuk kegiatan tindak-lanjut. Karena, disadari
bahwa ada kebutuhan di masyarakat untuk kegiatan-kegiatan pendidikan alternatif
berkaitan dengan ”Pluralisme, Konflik dan Perdamaian”.
Alor sebagai salah satu Kabupaten di Propinsi Nusa Tenggara Timur, adalah
daerah yang masyarakatnya plural, etnis (suku-suku dari sekitar NTT dan dari luar
NTT) dan agama (Protestan, Katolik, Islam, Hindu, sedikit Buddha dan agama
lokal). Ia memiliki dinamika hidup bermasyarakat yang fenomenal, khususnya dari
perpaduan antara modern dan tradisional.
Di beberapa wilayah tertentu, terutama di daerah kota, nampak dengan jelas
bagaimana proses modernisasi berlangsung – walaupun bila dibandingkan dengan
Kabupaten lain di daerah lain di Indonesia, lambat, dikarenakan oleh letak wilayah
geografis, yaitu di kepulauan, sehingga transportasi dan komunikasi masih sulit. Pada
umumnya masyarakat masih hidup secara tradisional, terutama di daerah-daerah
pedesaan. Hal ini nampak dari bentuk rumah dan kegiatan hidup sehari-hari. Artinya,
kultur modern belum begitu berpengaruh terhadap mereka. Selain itu pendidikan
masih terbatas dan masih sedikit (sebagai kota kecil) yang berpendidikan sampai
dengan sarjana dan pasca sarjana.
Beberapa persoalan sosial yang menonjol di masyarakat, antara lain pendidikan,
lapangan pekerjaan, perkembangan HIV/AIDS, trafficking, korupsi. Pendidikan
masih terbatas, karena akses informasi, komunikasi serta soal wilayah geografis yang
belum
lancar untuk terjangkau atau dijangkau. Lapangan pekerjaan masih sulit untuk
dikembangkan karena persoalan modal tidak ada dan ketrampilan minim; sementara
HIV/AIDS semakin berkembang, baik melalui sex bebas maupun narkoba apalagi
dengan semakin terbukanya wilayah perbatasan dengan Timor Leste; trafficking
anak-anak dan perempuan yang juga mulai berkembang dan dimungkinkan oleh
situasi perbatasan yang sangat longgar. Pengangguran di kalangan anak-anak muda
semakin meluas, mereka tidak memiliki kegiatan yang dapat mengisi waktu mereka
2
dan membuat mereka bisa produktif dengan kegiatan-kegiatan konstruktif di
masyarakat, bagi masyarakat. Sebagian di antara mereka tidak dapat mengatasi situasi
ini dengan cara yang baik, tetapi lebih sering berkumpul dengan teman-teman sambil
minum minuman keras tanpa batas dan mabuk.
Akibatnya, di beberapa wilayah tertentu sampai terjadi konflik antar kampung.
Konflik yang sering tidak dapat diatasi oleh aparat dan oleh para tokoh masyarakat
dijustifikasi sebagai ”kesalahan sepihak”, yaitu kesalahan para pemuda tanpa ada
solusi yang jelas dan baik untuk mengatasi persoalan ini. Juga komunikasi yang baik
di antara generasi muda dan para tokoh masyarakat tidak dibangun.
Keadaan ini akan semakin buruk dan memperparah keadaan kemasyarakatan di
Alor. Apalagi dalam waktu dekat akan disibukkan dengan PILKADA yang mulai saat
ini sudah sedang melakukan persiapan-persiapan yang sarat dengan politik
kepentingan dan korupsi.
Karena itu dipikirkan penting untuk melakukan kegiatan Seminar dan Lokakarya
tahap II, sebagai lanjutan dari tahap I dengan fokus pikiran pada soal-soal yang
berhubungan dengan kehidupan sosial, pendidikan dan komunikasi. Apa peran
agama-agama? Apakah masyarakat Alor masih memiliki ”kekuatan” bersama” untuk
mengatasi persoalan-persoalan di masyarakat? Apakah agama-agama dan adat
setempat masih dapat menjadi ”kekuatan” bersama? Nilai-nilai apa dari keduanya
yang dapat dikembangkan sebagai ”spirit” bersama warga masyarakat plural di Alor
untuk menghadapi, mengatasi dan mencari jalan keluar, melakukan aksi bersama?
B. Tema : ”Peran Sosial Agama-agama dan tantangan Pendidikan di Alor”
C. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Lebih memfokuskan substansi kegiatan Seminar dan Lokakarya di Kalabahi, Alor untuk
menjawab kebutuhan riil di masyarakat.
2. Tujuan
a. Membantu masyarakat untuk menemukan sumber-sumber kelemahan dalam
masyarakat yang menjadi penyebab dari berbagai persoalan sosial di Alor.
b. Membantu masyarakat untuk mencari solusi dalam menghadapi dan mengatasi
persoalan-persoalan kemasyarakatan di Alor.
c. Memberi peluang kepada warga masyarakat yang adalah umat beragama untuk
memikirkan bersama-sama tentang peran sosial agama-agama dan pendidikan
di Alor.
d. Mendorong warga masyarakat, melalui peserta Semiloka untuk tetap giat
melakukan kegiatan-kegiatan konkrit berkaitan dengan persoalan-persoalan di
masyarakat yang menjadi keprihatinan kegiatan Semiloka.
D. Yang diharapkan
a. Masyarakat, sebagai umat beragama menyadari tentang fungsi sosial agama-
agama dalam persoalan kemasyarakatan dan kemanusiaan di Alor.
b. Masyarakat, sebagai umat beragama semakin giat untuk melakukan aktivitas
3
konkrit yang membantu warga masyarakat menemukan solusi dari persoalan
sehari-hari.
E. Bentuk Kegiatan
Kegiatan berbentuk Seminar setengah hari dan Lokakarya selama dua setengah hari.
Salah satu bagian dari lokakarya akan melakukan kunjungan lapangan, khusus di lokasi
konflik dan di pusat pendidikan warga (tentatif/akan dilihat/dipilih lokasi yang tepat).
F. Pelaksana
Penanggungjawab umum kegiatan ini adalah Institut DIAN/Interfidei. Pelaksana di
lapangan adalah kerjasama antara Keuskupan Agung Kupang, Sinode Gereja Masehi
Injili Timor, Majelis Ulama Indonesia, NTT dan Lembaga Kerukunan Tokoh Agama,
Kabupaten Alor dan Interfidei.
G. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan tanggal 10-12 Maret 2008, bertempat di Hotel Kenari, Kalabahi,
Alor-NTT.
H. Peserta, Pembicara, Fasilitator, Moderator, Kesekretariatan
a. Peserta. Peserta Seminar terbuka bagi seluruh stakeholders di masyarakat.
Diharapkan secara khusus melibatkan banyak pemuda, laki-laki dan
perempuan. Peserta lokakarya, seluruhnya 40 orang; 15 tokoh masyarakat-25
anak muda (laki-laki dan perempuan).
b. Pembicara. Pembicara seluruhnya 5 (lima) orang : Pdt. Boy Takoi; Pastor
Rudi, Kyai Amir Taher, Bupati Alor dan Prof. Dr. Alo Liliweri.
c. Fasilitator. Fasilitator proses lokakarya : Servas Rodiques dan Elga Sarapung
d. Moderator. Moderator dari panitia setempat.
e. Notulensi : Irvan.
f. Administrasi/dokumentasi : Dian dan Eko.
g. Keuangan : Eko
h. Dan lain-lain : Ecky dan team.
I. Anggaran (halaman khusus)
J. Bentuk Kerjasama
a. Interfidei memfasilitasi dokumentasi foto, CD untuk lembaga kerjasama dan
KITS untuk peserta lokakarya (map dan alat tulis), transport pembicara,
akomodasi dan transport peserta lokakarya – disesuaikan dengan biaya yang
berlaku, konsumsi selama kegiatan, termasuk Seminar, perlengkapan ruang
pertemuan – sesuai kesepakatan bersama antar lembaga kerjasama, honor
pembicara, fee untuk fasilitator dan moderator serta panitia sesuai dengan
standart yang berlaku di Interfidei. Bila lebih, diharapkan partisipasi dari
lembaga kerjasama setempat. Interfidei tidak menyediakan biaya perdiem atau
uang saku untuk peserta Seminar dan Lokakarya, juga tidak menyediakan biaya
transport untuk peserta Seminar.
4
b. Lembaga-lembaga kerjasama setempat diharapkan dapat berpartispasi dalam
pembiayaan selama persiapan : administrasi, membuat undangan, menyebarkan
undangan, transport lokal, komunikasi lokal (telpon, email-untuk interlokal
perlu ada bukti dan biaya pemakaian), dll.
c. Mengenai materi, modul, pembicara disesuaikan dengan hasil assesment dan
kesepakatan bersama antar lembaga kerjasama. Modul akan disiapkan secara
khusus oleh team fasilitator. Kepanitiaan, melibatkan jaringan setempat dan dari
daerah lain.
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar